Jumat, 27 Mei 2011

Konvergensi PSAK ke IFRS

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Akuntansi pada dasarnya seperti pedang bermata dua, di satu sisi bisa menjadi bahasa yang menyampaikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para stakeholder, namun di sisi lain bisa menjadi racun ketika informasi yang disajikannya ternyata tidak benar. Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.

Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah dampak bagi pelaporan keuangan suatu perushaan setelah mengadopsi IFRS.

PEMBAHASAN

Konvergensi PSAK ke IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
"Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012," demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
13. Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan

Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan.
Ditambahkan bahwa tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.

Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting

Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.

sumber:
http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/02/konvergensi-ifrs-international.html
http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=84
http://gieliciousblog.blogspot.com/

Rabu, 11 Mei 2011

Sistem Akuntansi di Lingkungan Global

TUGAS KELOMPOK 4EB08

NAMA KELOMPOK :

· Ai Endang (20207075)

· Herlina Novianti (20207532)

· Meli Helda Wati S. (21207397)

· Mikha Anitaria (20207718)

· Winahyu Febrika Sari (21207167)

· Taufik Arrahman (21207078)

BAB 3

Sistem Akuntansi di Lingkungan Global


Tujuan pembelajaran Bab 3

1. Mengenal pengaruh lingkungan di bidang bisnis dan akuntansi

2. Mendiskusikan faktor-faktor utama yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dan informasi dalam lingkup global

3. Mengetahui beberapa isu penting tentang akuntansi yang membedakan MNE dari korporasi local

4. Mendiskusikan topik budaya sebagai faktor penentu dari akuntansi yang digunakan secara global

5. Mengidentifikasi tekanan utama yang bersifat internasional terhadap perubahan akuntansi bisnis


Dalam lingkungan yang luas, akuntansi merupakan sebuah produk dari lingkungan itu sendiri. Akuntansi terbentuk melalui proses refleksi dan didorong dari karakter unik lingkungan besarnya. Bab ini akan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sistem akuntansi nasional dan berbagai macam praktek akuntansi dan informasi dari perusahaan tertentu, khususnya MNE (Multinational Enterprise). Topik pertama yang dibahas, pengaruh besar kecilnya lingkungan terhadap praktek bisnis secara umum.


Pengaruh Lingkungan terhadap Bisnis dan Manajemen


Pentingnya dari pengaruh lingkungan terhadap praktek bisnis dan manajemen pertama kali ditemukan oleh Richard Farmer dan Barry Richman dalam judul International Business, sebuah analisis klasik tentang faktor pendidikan, budaya-sosial, hukum, dan politik dan ekonomi dalam proses menjalankan bisnis. Yang terpenting dari temuan ini adalah bagaimana pengaruh tersebut dapat menjelaskan sebuah bisnis dapat dikembangkan secara berbeda dari negara yang satu dengan negara yang lain. Dengan kata lain, perbedaan lingkungan nasional yang menaungi sebuah bisnis menjelaskan perbedaan operasi bisnis di tiap negara. Sebagai contoh, jika hukum sebuah negara yang melarang negara tersebut untuk membuat jumlah tenaga kerjanya berlebih setelah periode waktu tertentu sedangkan negara yang lain tidak punya hukum tersebut, maka praktek ketenagakerjaan di kedua negara tersebut pastilah berbeda. Sama halnya juga dengan praktek pasar modal yang ada di suatu negara tapi di negara lain tidak ada, maka metode perolehan model dari bisnis yang ada di kedua negara tersebut pasti berbeda.

Perlu diperhatikan bahwa sebuah korporasi (atau perusahaan) tidak perlu beradaptasi secara pasif pada lingkungan dimana bisnis itu beroperasi. Perusahaan itu dapat memodifikasi atau mengubah karakter lingkungan dari negara tersebut sambil mencoba menerapkan perubahan akuntansi yang dapat dipergunakan lebih efektif dan efisien. Sebagai contoh, sebuah hukum dapat menolak beberapa aktivitas bisnis maka perusahaan dapat merubah hukum tersebut dengan didukung oleh pihak-pihak tertentu yang mampu mengubah hukum itu atau dengan melakukan negosiasi terhadap negara yang bersangkutan.

Ada dua catatan penting yang harus diingat dari pembahasan bab ini tentang pengaruh lingkungan terhadap operasi akuntansi sebuah perusahaan. Pertama, analisis lingkungan dapat menjadi alat dalam menjelaskan dan memahami perbedaan bagaimana sebuah bisnis dioperasikan di negara yang berbeda.

Kedua, penyesuaian budaya negara yang berarti rasionalitas dari kebiasaan apapun di negara tersebut dinilai sebagai konteks budaya yang sebenarnya dan bukan dilihat dari sudut pandang yang lain. Misalnya, kita tidak bisa menilai rasionalitas budaya masyarakat Indonesia dari sudut pandang budaya dan nilai-nilai negara Amerika atau sebaliknya. Di dunia ini begitu banyak bisnis yang terlihat tidak logis dan irrasional, seperti proses negosiasi. Ketika terdapat pemahaman budaya di sebuah negara, yang terlihat tidak logis sebenarnya adalah logiskarena itulah kebiasaan yang berlaku di lingkungan tersebut.

Terlalu banyak asumsi tidak benar bahwa melakukan bisnis dengan cara negara asal lebih baik daripada dari cara di negara asing dan bila cara negara asal diubah menjadi cara di negara asing dimana korporasi beroperasi bisa lebih sukses. Kesimpulannya, asumsi ini dinyatakan salah menurut kerugian yang dialami korporasi daripada tingkat kontribusi yang sudah diberikan korporasi.


Pengaruh Lingkungan terhadap Akuntansi


Seperti bisnis pada umumnya, praktek akuntansi korporasi dan informasi dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan politik. Sebuah model dari pengaruh lingkungan itu ditampilkan pada bagan Gambar 3.1. Model pengaruh lingkungan terdiri atas kepemilikan perusahaan, aktivitas dari perusahaan, sumber pendanaan dan perkembangan pasar modal, sistem pajak, profesi akuntansi yang signifikan dan dikenal, pendidikan akuntansi dan riset, sistem politik, iklim sosial, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, sistem hukum, dan peraturan akuntansi. Sifat dari sistem akuntansi dapat bervariasi tergantung dari pengaruh faktor-faktor lingkungan dan sistem itu cenderung akan menguatkan pola kebiasaan yang sudah ada.


Gambar 3.1 Pengaruh Lingkungan dalam Sistem Akuntansi


Berdasarkan kepemilikan perusahaan, kebutuhan untuk keterbukaan dan akuntanbilitas publik menjadi lebih besar ketika terdapat kepemilikan saham yang luas dibandingkan pada kepemilikan keluarga (privat). Saat terdapat kepemilikan negara, pengaruh dari kontrol terpusat dari sistem akuntansi cenderung akan mengesampingkan tujuan makro ekonomi. Berbagai aktivitas perusahaan juga akan mempengaruhi sistem akuntansi itu sendiri melihat jenis bisnis apakah termasuk bisnis pertanian, bisnis ekstrak atau manufaktur, bisnis ragam produk, bisnis multinasional, dan group perusahaan besar atau kecil.

Sumber pendanaan merupakan pengaruh penting lainnya. Lebih jelasnya, sumber pendanaan itu akan menjadi tekanan lebih terhadap akuntanbilitas publik dan keterbukaan informasi ketika pendanaan diperoleh dari pemegang saham eksternal selain dari bank-bank atau sumber pendanaan privat, dimana informasi yang menjadi tepat.

Pajak menjadi sebuah faktor yang sangat penting dalam situasi dimana sistem akuntansi memiliki pengaruh yang sangat kuat dengan tujuan negaranya. Sebagai contoh, di Perancis dan Jerman laporan akuntanbilitas publik digunakan sebagai dasar untuk menentukan utang pajak. Contoh lainnya, di Amerika dan Inggris akun utang pajak yang diumumkan akan disesuaikan untuk tujuan pajak dan akun tersebut dimasukkan secara terpisah dalam laporan yang akan diberikan ke para pemegang saham.

Bilamana terdapat profesi akuntansi yang sudah berkembang maka ada kemungkinan profesi itu bisa lebih dikembangkan, berdasarkan sistem akuntansi publik daripada sistem yang lebih terpusat dan sistem yang sama. Selanjutnya, perkembangan professional akuntansi menjadi tergantung dari prasarana pendidikan akuntansi dan penelitian yang mana sering terjadi kekurangan (sebagai contoh, perkembangan negara).

Pengaruh sistem politik sangat penting dalam sistem akuntansi dimana sistem akuntansi dalam sistem politik menggambarkan filosofi politik beserta tujuan politik (contoh rencana pegawai dilawan dengan topik perusahaan privat). Sebuah iklim sosial, yaitu cara berperilaku bagaimana perusahaan memberi masukan kepada karyawan dan cara berprilaku terhadap isu lingkungan dapat berpengaruh juga. Sebagai contoh di Eropa, disana banyak terdapat tanggapan positif tentang penyikapan informasi yang berhubungan dengan keadaan daripada di Amerika.

Sifat dan tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan juga akan insofal berpengaruh sebagai perubahan dari pertanian ke ekonomi manufaktur akan menimbulkan masalah akuntansi baru, seperti penyusutan mesin, leasing, dan sebagainya. Di banyak negara, layanan ini sekarang menjadi lebih penting, sehingga masalah relted untuk bagaimana menghitung aset tidak berwujud seperti nama merek, goodwill, dan sumber daya manusia telah menjadi signifikan. Inflasi sering dikaitkan pertumbuhan ekonomi dengan produk dan merupakan pengaruh besar pada akuntansi dimana hiperinflasi banyak terjadi (misalnya, di america selatan) sejauh bahwa sistem alternatif pendekatan biaya tradisional historis lebih disukai.

Sistem hukum juga penting dalam menentukan sejauh mana hukum perusahaan mengatur peraturan akuntansi. Di negara-negara, seperti Perancis dan Jerman, dengan tradisi hukum Romawi dikodifikasikan (atau kode sipil) - versus hukum umum seperti di Inggris dan Amerka Serikat peraturan akuntansi cenderung lengkap dan terperinci. Selanjutnya, pengaruh profesi akuntansi dalam menetapkan standar akuntansi cenderung jauh lebih sedikit di negara-negara tersebut dibandingkan dengan negara-negara, seperti Inggris dan Amerika Serikat, di mana hukum perusahaan dilengkapi dengan peraturan profesional.

Selain itu, pengaruh budaya (yakni, masyarakat atau nilai-nilai nasional) pada tradisi dan praktek akuntansi yang perlu diperhitungkan. Faktor Internasional juga membawa tentang perubahan dalam lingkungan yang membawa tentang harmonisasi akuntansi internasional berbeda dengan pengaruh pembatasan beroperasi pada tingkat nasional.

Tentu, pengaruh faktor-faktor bersifat dinamis dan akan bervariasi baik antara dan di dalam negara-negara dari waktu ke waktu. Selain itu, dan proses evolusi kompleksitas beberapa tampaknya berada pada pekerjaan yang tercermin dalam peningkatan jumlah pengaruh internasional dan regional. Ini termasuk kegiatan dan organisasi antar pemerintah MNEs seperti bangsa-bangsa bersatu (PBB), organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD), dan uni Eropa (lihat bab 6). Dalam konteks Eropa, serikat Eropa pengaruh sangat signifikan dalam bahwa setiap perjanjian pada harmonisasi akuntansi dan keterbukaan informasi akhirnya menjadi kekuatan hukum tetap melalui asupan implementasi dalam hukum nasional negara anggota.

Meskipun ada banyak perbedaan di lingkungan nasional, dengan berbagai efek atau pengaruh yang berbeda dalam sebuah sistem akuntansi, ada juga banyak kesamaan. Upaya untuk mengklasifikasikan negara dan mengidentifikasi pola atau pengelompokan yang masih sangat banyak dalam tahap awal. Namun, upaya tersebut tampaknya menjadi cara yang berguna untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari faktor-faktor kunci yang mempengaruhi perkembangan sistem akuntansi dan dengan demikian membantu kami memprediksi perubahan dan kemungkinan dampaknya.

Sistem Akuntansi di negara sosialis seperti Republik Rakyat Cina,tentu saja, sangat berbeda dari ekonomi pasar thosein maju seperti negara-negara bersatu, Jepang, dan negara-negara Uni Eropa. Dalam ekonomi sosialis mantan Rusia dan Eropa Timur, misalnya, akuntansi membuat transisi ke pendekatan pasar. Sejauh akuntan publik dan pelaporan dalam ekonomi pasar yang bersangkutan, namun, sejumlah model yang berbeda dalam akuntansi tampaknya diidentifikasi, termasuk tradisi anglo-benua American dan tradisi Eropa. Namun, mengingat faktor perubahan di tempat kerja, membuat penilaian yang akurat atau prediksi mengenai evolusi masa depan akuntansi yang akan sulit. Karena kegiatan organisasi nasional dan internasional dan sifat perubahan bisnis dan operasi khususnya multinasional, akuntansi saat ini dalam keadaan berubah. Mungkin saja bahwa model baru atau pola akuntansi dan pelaporan sedang terbentuk. Tradisi Inggris dan Eropa kontinental, misalnya, kini sedang dikoordinasikan dan sampai batas tertentu menyatu melalui upaya Uni Eropa untuk menyelaraskan akuntansi. Upaya untuk mengidentifikasi pola-pola internasional akuntansi dibahas lebih lanjut dalam bab 4.

Kita sekarang akan membahas lebih detail beberapa faktor yang memiliki pengaruh terbesar terhadap perkembangan akuntansi dan pengungkapan informasi oleh perusahaan.


Faktor Utama Pembangunan


Munculnya perusahaan, pemisahan kepemilikan dan kontrol, dan pengembangan pasar surat berharga telah sangat penting untuk akuntabilitas dan keterbukaan. Ada sedikit keraguan bahwa faktor yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat, Inggris, dan ekonomi pasar lainnya adalah pengakuan dari perusahaan sebagai badan hukum dengan kepemilikan umum saham dan hak hukum perseroan terbatas.

Karakteristik ini mengharuskan pengungkapan perusahaan awal untuk melindungi dua kelompok pada khususnya. Pertama, sebagai konsekuensi dari perseroan terbatas, sumber daya yang tersedia kepada kreditur jika perusahaan telah dilikuidasi terbatas pada orang-orang dari perusahaan itu sendiri. Mengingat bahwa tanggung jawab para pemegang saham terbatas pada investasi mereka, pengungkapan dipandang sebagai sarana yang diperlukan dalam sebuah peraturan. Pengungkapan Informasi, atau "transparansi," akan membantu kreditur menentukan sejauh mana mereka siap untuk melakukan sumber daya perusahaan serta penggunaan sumber daya mereka telah dilakukan.

Alasan besar kedua untuk hubungan erat antara kewajiban terbatas dan pengungkapan adalah perlindungan pemegang saham. Para pengusaha yang muncul sering berasal dari latar belakang yang tidak memberikan mereka akses mudah ke modal yang diperlukan untuk memulai dan mengembangkan proyek-proyek individu. Pengenalan terbatas dihapus cacat besar. Mereka yang memiliki modal sering tidak bersedia untuk datang terlibat dalam suatu proyek yang berisiko karena mereka berdiri tidak hanya kehilangan investasi mereka tapi sisa kekayaan pribadi mereka juga. Terbatas membatasi potensi kerugian dengan investasi pada perusahaan. Karena banyak dari para investor ini tidak secara langsung terlibat dalam menjalankan bisnis, dianggap penting untuk perlindungan mereka bahwa mereka harus memiliki akses ke informasi secara teratur.

Tanggung jawab untuk mereka yang memiliki hubungan keuangan langsung dengan perusahaan telah sangat dipengaruhi oleh dua perkembangan lainnya dari manajemen yang profesional dan pengembangan pasar surat berharga.


Profesional Manajemen


Pemisahan kepemilikan dan control perusahaan adalah munculnya manajemen professional yang terdiri dari individu yang memerlukan informasi seperti calon investor dan rekomendasi dari analis keuangan, hal ini berarti bahwa pengungkapan laporan keuangan suatu perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan sudah dapat diakses oleh publik. Laporan perusahaan tersedia untuk kelompok lain selain investor dan kreditur, bukan karena tekanan langsung oleh kelompok-kelompok ini, namun karena kebutuhan informasi perusahaan tersedia bagi calon investor yang tidak diidentifikasi.

Pengaruh dominan pasar efek dan badan pengawas mereka dalam menentukan kualitas dan kuantitas informasi publik yang tersedia dalam laporan perusahaan tercermin dalam hubungan yang kuat antara pasar berkembang dengan baik dan tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan perusahaan. Negara-negara dengan dengan pasar aktif dan berkembang dengan baik (misalnya, Amerika Serikat dan Inggris) umumnya memiliki tingkat yang lebih besar keterbukaan keuangan publik dibandingkan dengan pasar yang relatif sampah-dikembangkan.

Mengapa surat berharga pasar dan kepentingan pemegang saham / investor tampaknya telah menjadi kekuatan utama di belakang munculnya keterbukaan perusahaan publik? Kita telah berpendapat bahwa keberadaan pasar aktif memerlukan publikasi informasi keuangan untuk keputusan-trading saham oleh pemegang saham dan investor potensial. Yang membedakan pemegang saham dari penyedia pembiayaan lainnya adalah bahwa sebagian besar pemegang saham "luar. "Meskipun pemilik nominal korporasi, mungkin mereka memiliki akses setidaknya ke informasi pribadi dan arguably kontrol setidaknya kecuali mereka adalah investor institusi dengan saham yang signifikan. Daya tawar penyedia pembiayaan lainnya (misalnya, bankir) adalah sedemikian rupa sehingga peserta ini tidak harus bergantung pada laporan yang diterbitkan secara eksklusif, jika sama sekali. Di Perancis dan Jerman, misalnya, kepemilikan umum saham dalam perusahaan jauh lebih kecil luas daripada di Lain Serikat dan Inggris. Di Perancis, pemerintah memainkan peran utama dalam penyediaan keuangan untuk perusahaan. Di Jerman, bank-bank adalah sumber signifikan dari dana pinjaman dan seringkali investor ekuitas utama di kanan mereka sendiri.

Ini "lain" penyedia keuangan umumnya memiliki, sebagai akibat dari kekuasaan mereka, kemampuan untuk memperoleh jauh lebih rinci dan up-to-date informasi dari "orang luar. "Oleh karena itu, pengungkapan untuk membiayai penyedia dapat dilihat sebagai sebuah spektrum: di salah satu ujung, yaitu pengungkapan setidaknya, adalah pemegang saham dan investor (dengan pengecualian mereka yang terlibat langsung dengan perusahaan). Menjelang ujung yang lain, keterbukaan informasi kurang dibatasi dan bervariasi di alam yang tergantung pada tujuan yang diperlukan dan kekuatan penyedia keuangan.

Mitos bahwa pemegang kendali perusahaan publik masih tetap demikian. Meskipun hal ini mungkin terjadi untuk perusahaan swasta kecil dimana jumlah investor terbatas, itu tidak berlaku, dalam kegiatan normal peristiwa, untuk perusahaan publik yang besar. investor swasta di perusahaan publik, di mana biasanya ada dispersi luas kepemilikan saham, cenderung memiliki pengaruh langsung terhadap menjalankan sebuah perusahaan. Kedua pemegang saham ini biasanya pasif, berolahraga "kekuatan" mereka atas saran dan inisiatif manajemen (yaitu dewan direksi).

Sedangkan kemungkinan perubahan yang merugikan dalam harga saham mungkin mengerahkan beberapa disiplin tidak langsung pada manajemen, pada rekening efek mereka pada potensi pembiayaan dan kemungkinan pengambilalihan, ini tidak mungkin signifikan di negara-negara di mana terdapat beberapa pemegang saham dan di mana efek pasar yang relatif kecil pentingnya sebagai sumber pembiayaan (misalnya, di banyak negara-negara Eropa kontinental).

Memperkuat relatif kurangnya pengaruh pemegang saham di banyak negara telah menjadi pengaruh pemerintah, seperti di Perancis dan Swedia, dalam pengembangan dan penggunaan sistem akuntansi yang memfasilitasi penyediaan informasi untuk perencanaan ekonomi nasional dan kontrol. Di Perancis, misalnya, sistem akuntansi yang sama nasional dikembangkan selama bertahun-tahun sebagai dasar untuk perencanaan ekonomi makro dan perpajakan perusahaan. Untuk banyak pemerintah, termasuk Perancis, Jerman, Italia, dan Jepang, koleksi pajak berhubungan erat dengan informasi yang diungkapkan oleh perusahaan dalam rekening mereka diterbitkan, sehingga peraturan pajak memiliki pengaruh besar terhadap metode akuntansi yang digunakan: Ini adalah sepenuhnya orientasi yang berbeda dari Lain Serikat dan Inggris, dimana akuntan profesional telah memainkan peranan terkemuka dalam pengembangan sistem akuntansi dan bentuk pelaporan perusahaan diarahkan terutama kepada pemegang saham.

Sebuah pemakai lebih luas akuntabilitas dan keterbukaan informasi oleh perusahaan-perusahaan telah mengembangkan historis dalam merespon dengan investasi keuangan langsung. Dalam beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, telah ada pengakuan yang meningkat sejak penyedia keuangan, seperti pemegang saham, bankir, kreditur dan kreditur, tidak satu-satunya kelompok dipengaruhi oleh tindakan korporasi, ada kewajiban untuk melapor ke yang lebih luas penonton, yang meliputi karyawan, serikat buruh, konsumen, instansi pemerintah, dan masyarakat umum. Ada berbagai alasan untuk ini keyakinan luas bahwa perusahaan-perusahaan harus secara eksplisit mengungkapkan informasi kepada kelompok lain dari penyedia keuangan. Salah satu yang paling signifikan adalah perkembangan dan pertumbuhan pengaruh serikat buruh dan karyawan di negara-negara maju. Mereka telah berperan dalam menyuarakan pandangan bahwa mereka yang secara signifikan dipengaruhi oleh keputusan yang dibuat oleh lembaga secara umum harus diberikan kesempatan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan. Selain itu, ada tumbuh perhatian publik tentang dampak perusahaan, terutama dalam kaitannya dengan apa yang disebut eksternalitas (misalnya, polusi lingkungan dan pengaruh perusahaan-perusahaan besar pada kebijakan ekonomi dan sosial nasional).

Perkembangan ini, antara lain, telah memperluas konsep "akuntabilitas" dan keinginan berbagai kelompok dalam masyarakat untuk memantau dan mempengaruhi perilaku bisnis korporasi. akuntabilitas yang lebih luas sehingga perusahaan telah menjadi isu kepentingan utama dalam beberapa tahun terakhir. Sampai sejauh mana itu mempengaruhi laporan perusahaan? Pengembangan akuntansi dengan perusahaan telah dibatasi oleh batasan pada kedua sisi penawaran dan permintaan. Di sisi penawaran, tujuan perbedaan-mana itu ada-antara manajemen perusahaan dan penyedia keuangan beroperasi dalam kerangka kerja umum. Perbedaan biasanya terukur dan terkendali. Namun, pengakuan eksplisit dari "hak" dari penyedia nonfinance, seperti serikat buruh, untuk informasi mungkin, untuk beberapa perusahaan, berarti bahwa mereka akan berkomitmen untuk mengejar tujuan-tujuan lain selain yang mereka secara tradisional mengikuti. Dari perspektif manajerial, hal ini dapat membahayakan pertumbuhan atau kelangsungan hidup perusahaan. Sejauh mana perusahaan telah dalam praktek telah dipengaruhi dalam perilaku mereka dengan tujuan dari penyedia nonfinance adalah masalah lain. Tapi banyak perusahaan, terlepas dari apa yang mereka benar-benar melakukan, telah enggan untuk secara resmi mengakui pengaruh lain "stakeholder".

Perusahaan laporan dapat digunakan sebagai sumber informasi yang dapat membantu untuk membuat keputusan dan pelaporan tentang pendampingan manajemen. Sejauh bahwa tujuan dari penyedia keuangan dan manajemen dilihat sebagai tidak sepenuhnya kompatibel dengan orang-orang dari penyedia nonfinance, meningkatkan keterbukaan informasi mungkin, karena itu, dipandang sebagai meningkatkan daya penerima untuk mempengaruhi perilaku perusahaan serta menyediakan material untuk kritik kinerja perusahaan.

Sebuah kendala selanjutnya adalah bahwa banyak harapan penyedia nonfinance tidak jelas-teknik untuk mengukur mereka tidak ada. Sementara permintaan informasi dari penyedia pembiayaan ini terkait dengan sumber daya keuangan periodik dan posisi korporasi dan hasil usaha, banyak dari kebutuhan informasi dari penyedia nonfinance tampak berhubungan dengan kinerja korporasi sosial maupun ekonomi. Tidak hanya teknik pengukuran sering tidak tersedia atau terbelakang tetapi seringkali bahkan tidak ada kesepakatan umum pada elemen luas akuntabilitas terlibat.

Di sisi permintaan, sejauh bahwa penyedia nonfinance ingin menggunakan informasi, yang dibuat tersedia untuk penyedia keuangan mungkin sebenarnya sebagian atau bahkan sepenuhnya memenuhi kebutuhan informasi mereka. Dengan demikian, dalam upaya untuk mengidentifikasi informasi khusus atau unik kebutuhan penyedia nonfinance, ada kecenderungan untuk mengabaikan kemungkinan bahwa mereka mungkin ingin mendapatkan atau menggunakan informasi yang ditujukan untuk penyedia keuangan.

Kemampuan penyedia nonfinance untuk mempengaruhi perilaku korporasi bervariasi. Mereka yang memiliki pengaruh terbatas atau tidak bisa menggunakan sedikit tekanan langsung pengungkapan meningkat, sedangkan yang dengan kekuatan beberapa mungkin dapat memotong laporan perusahaan yang diterbitkan dan memperoleh informasi secara langsung, dan secara lebih rinci, dalam laporan khusus. Di banyak negara Eropa, terutama Jerman dan Perancis, serikat pekerja atau perwakilan karyawan, melalui berbagai bentuk "codetermination" atau perundingan bersama, memperoleh akses terhadap informasi. Di Jerman, misalnya, hak untuk pengungkapan ditetapkan dalam hukum dengan dewan bekerja diberi akses ke berbagai informasi keuangan dan non keuangan. Filosofi di balik ini adalah bahwa akses tersebut akan mendorong rasa saling percaya antara pengusaha dan karyawan. Ketersediaan informasi untuk tawar-menawar dengan perusahaan bisa bermata dua, namun, dalam arti bahwa informasi tersebut tidak dapat membuktikan pendapat sebelumnya dipegang dan karena itu dapat menghambat daripada meningkatkan pengaruh kelompok pengguna yang bersangkutan.

Sebuah pengakuan hak atas akses ke informasi menyiratkan nilai-nilai politik tertentu-dasarnya orang-orang dari demokrasi liberal, seperti yang didirikan di Eropa Barat. Di negara-negara di mana demokrasi tidak mapan (misalnya, di beberapa negara Afrika), kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengungkapan yang jauh kurang berkembang dengan baik.

Sebuah Proses Evolusioner Akuntan Publik dan pengungkapan dalam laporan perusahaan telah di utama menjadi spin-off dari evolusi, selama periode yang cukup lama, akuntabilitas dan keterbukaan untuk membiayai penyedia. Dorongan utama telah disediakan oleh pertumbuhan pasar efek aktif dan berkembang dengan baik. Di banyak negara, pasar tersebut tidak dikembangkan sama sekali, dan saat jatuh tempo mereka yang terbatas dalam hal ini tidak mungkin pada akhirnya mencegah pengungkapan yang lebih luas, akan memerlukan langkah-langkah signifikan berbeda dari yang dialami di banyak negara-negara maju.

Akuntabilitas dan Usaha Multinasional

Sementara kita telah mempertimbangkan evolusi keterbukaan informasi oleh perusahaan, kita belum membedakan antara mereka yang kepemilikan dan operasi tetap pada dasarnya di satu negara (misalnya, perusahaan domestik) dan mereka yang beroperasi secara bersamaan di sejumlah negara (misalnya, MNEs). Apa yang membedakan MNEs dari perusahaan domestik dan bagaimana, atau seharusnya, faktor-faktor ini mempengaruhi akuntabilitas dan laporan MNEs? Investasi asing langsung (FDI) oleh MNEs memerlukan bantuan tertentu dan biaya untuk negara-negara tuan rumah. Dalam konteks ini, permintaan untuk pengungkapan yang lebih besar dari MNEs dapat dilihat sebagai bagian dari proses tawar-menawar upaya-an oleh negara-negara tuan rumah, dan negara-negara berkembang pada khususnya, untuk meningkatkan daya tawar mereka. Fakta bahwa MNEs beroperasi di sejumlah negara-bangsa yang berbeda-telah memberikan mereka kesempatan untuk mengambil tindakan sesuai dengan kepentingan terbaik mereka yang tidak tersedia bagi orang lain. Ini adalah dasar untuk konflik perspektif antara yang pandang nasional berbagai kelompok dalam negara-bangsa dan pandangan multinasional dari MNEs. Sementara aktivitas bisnis di negara tunggal adalah untuk MNEs banyak hanya bagian dari operasi global mereka, ini adalah bagian yang menjadi perhatian utama bagi sebagian besar mereka yang terkena dampak di negara tuan rumah.

Multinasional itu, "ukuran," dan kompleksitas MNEs telah memungkinkan beberapa dari mereka untuk melakukan tindakan merugikan negara tuan rumah. Kasus penghindaran pajak berbatasan dengan penghindaran, campur tangan politik, praktek-praktek diskriminatif, dan sebagainya dengan baik didokumentasikan. Apakah ini adalah pengecualian atau apakah mereka mewakili lebih praktik umum adalah menjadi bahan perdebatan. Kasus-kasus yang diketahui, bagaimanapun, sudah cukup bila dikombinasikan dengan faktor-faktor lainnya untuk meningkatkan tekanan bagi akuntabilitas yang lebih besar dan pengungkapan.

Dikenal dengan posisi kekuasaan dalam perusahaan berasal dari keterampilan manajerial dan kemampuan teknik, bukan karena kepemilikan modal perusahaan. Pertumbuhan ukuran perusahaan dan meningkatnya kompleksitas usaha merupakan inti dari pertumbuhan pentingnya suatu manajemen. Pada saat yang sama, di banyak Negara (misalnya Italia, Yunani, Swiss) kebanyakan bisnis masih dimiliki keluarga dan dibiayai sendiri, bahkan di mana mereka terdaftar, control dipegang oleh kepemilikan keluarga.

Apakah dan sejauh mana pemisahan kepemilikan dari manajemen dan pembagian perusahaan menjadi dua kelompok yang berbeda pada dasarnya adalah hasil dari perilaku yang berbeda dari suatu perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh orang yang sama adalah pertanyaan kontroversi. Keprihatinan atas kemungkinan adanya konflik kepentingan ketika pemilik dan manajemen adalah orang-orang yang berbeda dan berpengalaman buruk dari kasus-kasus individu yang mempunyai alasan tambahan untuk mempertahankan dan mengembangkan informasi akuntansi dan pengungkapannya. Sekarang pemilik dapat diyakinkan bahwa manajemen tidak berprilaku dengan cara merugikan kepentingan pemilik.


Efek Pasar


Sesuai dengan perkembangan dalam ukuran, jumlah dan kompleksitas dari perusahaan adalah permintaan pembiayaan dalam saham, atau apa yang disebut sebagai investasi modal dan pinjaman. Hal ini menyebabkan perkembangan pasar modal yang memfasilitasi peningkatan keuangan. Salah satu factor yang mempengaruhi pasar saham adalah munculnya saham atau surat berharga yang memiliki asal-usul dalam suatu perdagangan investasi tanpa melikuiditasi perusahan dan kebutuhan untuk mekanisme pembiayaan baru untuk meningkatkan efisiensi. Di atas, pertukaran saham menempati sebagian besar waktu dan energy, terutama di Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan pasar Jepang. Kapitalisasi pasar saham berkembang di seluruh dunia yang akan segera di kembangkan.

Ada juga sejumlah pasar yang mulai berkembang (lihat tabel 3.2) dan yang telah mengajukan (seperti Eropa Timur dan Negara-negara berkembang di Afrika). Bahkan, pasar saham dianggap sebgai elemen yang mendasar untuk transisi ke ekonomi pasar, tentu dengan melibatkan privatisasi perusahaan Negara dan kebutuhan untuk menarik investasi asing.

Pertumbuhan pasar surat berharga diperlukan untuk meningkatkan ketersediaan informasi ke khalayak secara lebih luas, khususnya calon investor agar tertarik untuk membeli dan menjual saham. Untuk pemegang saham swasta sebagian besar tidak mampu untuk menganalisis informasi keuanagan secara keseluruhan perusahaan, mereka cenderung mengandalkan konsultan khusus dan analis keuangan. Analis sekarang bertindak sebagai penafsir laporan keuangan perusahaan bagi banyak investor dan prospeknya. Dengan demikian kebutuhan informasi dari investor dan para analis keuangan pada khususnya, telah bertindak sebagai tekanan konstan pada perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengungkapan. Hal ini juga untuk kepentingan perusahaan dan manajer yang berkaitan dengan meningkatkan modal dengan harga yang menguntungkan dan memaksimalkan nilai perusahaan untuk merespon tekanaan-tekanan yang terjadi. Dengan demikian, munculnya pasar saham telah melayani dan memperdalam dan memperluas keterbukaan informasi.


Budaya dan Lingkungan Global


Bisnis dan perilaku manajemen sangat dipengaruhi oleh budaya ( system nilai bersama atau sikap). Perbedaan nasional dalam pola-pola budaya yang terjadi selama jangka waktu yang lama dan selalu mempertahankan stabilitas selama beberapa generasi. Bagaimana hal ini bisa terjadi dan bagaimana perubahan yang terjadi?

Asal-usul budaya dan nilai social dapat ditemukan dalam berbagai factor. Mempengaruhi lingkungan atau ekologi. Nilai masyarakat mengarah pada pengembangan dan pemeliharaan lembaga-lembaga dalam masyarakat termasuk system kelurga, struktur social, system politik, system hukum, system keuangan, sifat kepemilikan perusahaan, system pendidikan dan sebagainya. Lembaga-lembaga ini sedang dikembangkan, cenderung memperkuat nilai-nilai masyarakat dan factor-faktor yang menyebabkan nilai-nilai tersebut. Namun, ketika perubahan terjadi di tingkat nasional, hal ini disebabkan oleh kekuatan eksternal melalui kekuatan alam atau kekuatan rakyat. Sehubungan dengan perdagangan internasional, perusahaan multinasional dan investasi merupakan factor penting sebagai perubahan dari perang dan penjajahan. Selain itu, penemuan ilmiah (misalnya teknologi baru) merupakan factor penting dalam perubahan. Kekuatan eksternal seperti itu mempengaruhi nilai-nilai social, terutama melalui lingkungan fisik yang berdampak pada fungsi lembaga-lembaga dalam jangka pendek yang dikenakan secara paksa. Apakah akan mengubah nilai-nilai masyakakat dalam kondisi lingkungan sebagai akibat perubahan jangka panjang.

Budaya atau nilai-nilai social di tingkat nasional dapat diharapkan untuk menyerap kultur organisasi dan professional, tetapi dengan berbagai tingkat integrasi. Praktek dan system akuntansi yang dapat mempengaruhi dan memperkuat nilai-nilai masyarakat. Dengan pemikiran ini, kita dapat memahami lebih mendasar tentang perbedaan antara system akuntansi dan pelaporan baik secara internal maupun eksternal.



Gambar 3.2 Budaya, Nilai Sosial dan Kultur Akuntansi


Gambar 3.2 menunjukkan model proses yang mempengaruhi nilai-nilai social yang mempengaruhi kultur akuntansi. Angka ini juga menunjukkan pengaruh nilai-nilai masyarakat dalam kerangka kelembagaan untuk pengembangan akuntansi, misalnya, system hukum, asosasi profesi dan sebagainya. Akibatnya system nilai atau sikap dari akuntan ditampilkan terkait dengan nilai-niali social dan nilai-nilai yang berhubungan dengan pekerjaaan. Akuntansi “ nilai” atau sikap, misalnya konservatisme yang akan mempengaruhi perkembangan system akuntansi di Negara masing-masing. hal ini berlaku untuk praktek pengukuran, pengungkapan dan pendekatan peraturan, yaitu hukum versus profesional atau swa-regulasi. (Lihat Bab 4 untuk diskusi lebih lanjut tentang hal ini).


Tekanan Internasional untuk Perubahan Akuntansi


Hal ini memungkinkan untuk menilai dampak potensial dari kekuatan-kekuatan perubahan yang timbul dari factor-faktor internasional. Oleh karena itu, model yang dikembangkan oleh Gray untuk menggambarkan proses perubahan akuntansi diilusikan pada Gambar 3.3, yang mengidentifikasikan oleh sejumlah tekanan yang signifikan untuk mempengaruhi perubahan akuntansi termasuk ketergantungan internasional ekonomi/ politik yang terus berkembang, tren baru dalam FDI, perubahan strategi perusahaan multinasional, dampak teknologi baru, pertumbuhan yang cepat di pasar keuangan internasional, perluasan layanan bisnis dan kegiatan organisasi peraturan internasional.

Pertimbangan secara singkat beberapa tekanan untuk perubahan yang muncul dari pertumbuhan yang saling ketergantungan internasional dan kekhawatiran untuk menyelaraskan peraturan hubungan ekoomi dan keuangan internasional. Meskipun dibuat dari beberapa hal antar Timur dan Barat ( misalnya perencanaan pusat dan Negara-negara kapitalis Barat) dan Utara dan Selatan (yaitu Negara maju dan berkembang), ada perubahan dramatis dalam tingkat politik yang pada gilirannya menyebabkan perubahan ekonomi yang restrukturisasi lanskap bisnis internasional dan akuntansi. Secara khusus, ekonomi terpusat di Uni Soviet dan Eropa Timur dengan mengadopsi pengembangan pasar ekonomi di barat, seperti Republik Rakyat Cina. Selain itu, kecenderungan di seluruh dunia berkembang menuju deregulasi pasar dan privatisasi perusahan sector public di Negara-negara berkembang dan Negara maju sebagai peluang bagi investasi internasional, kerjasama internasional dan aliansinya.

Ekonomi kelompok seperti Uni Eropa (UE) memiliki pengaruh besar dalam mendorong integrasi ekomoni melalui pergerakan barang bebas, orang dan modal antara Negara. Untuk mencapai tujuannya, Uni Eropa telah memulai program utama harmonisasi, termasuk langlah-langkah untuk mengkoordinasi hukum perusahaan, akuntansi, perpajakan, pasar modal, dan system moneter di Negara-negara Uni Eropa. Sedangkan tujuan untuk menghilangkan semua hambatan non tariff pada tahun 1992 telah terbukti sulit, Uni Eropa telah muncul sebagai ekonomi besar dan sampai batas tertentu, kekuatan politik dalam beberapa tahun terakhir. Sekarang Uni Eropa memiliki keanggotaan lima belas Negara dan berpotensi pasar 350 juta konsumen. Tidak hanya itu, Uni Eropa juga berkomitmen untuk membantu proses integrasi ekonomi dengan skala Europewide setelah kejadian dan reformasi yang sedang berlangsung di Eropa Timur. Dalam waktu, Uni Eropa kemungkinan akan membesar untuk mengakomodasi negara-negara bahkan lebih Eropa.

Organisasi-organisasi internasional, seperti PBB dan OECD, juga sangat terlibat dalam pengembangan bisnis internasional dalam skala global. PBB bertanggung jawab atas munculnya organisasi-organisasi seperti Kelompok Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IM7), Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), Konferensi tentang Hukum Laut, Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT, sekarang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) UNCTAD sekarang. termasuk kerja Komisi P bagian dalam di Perusahaan Transnasional, yang dirancang untuk mempromosikan suatu kerangka kerja internasional yang efektif untuk operasional transnasional perusahaan dan untuk memantau sifat dan dampak kegiatan mereka. Secara khusus, UNCTAD dan perusahaan Antarpemerintah Kelompok Kerja Ahli Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAP.) yang terlibat, antara lain, dalam inisiatif untuk mengembangkan standar internasional akuntansi dan pelaporan dan untuk mempromosikan pendidikan akuntansi di Rusia dan Africa.17

OECD, kontras dengan PBB difokuskan terutama pada pengembangan negara-negara industri di dunia. Tujuan utama dari OECD adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial internasional, dan untuk ini mengakhiri "Kode Etik," termasuk pedoman keterbukaan informasi, telah diterbitkan yang berkaitan dengan operasi perusahaan multinasional untuk mendorong mereka untuk mengembangkan hubungan positif dengan negara tuan rumah .18

Meskipun hubungan antara MNEs dan negara-negara tuan rumah telah menjadi kurang antagonis dan mengabaikan pragmatis dan bisnis seperti di beberapa tahun terakhir, ada sejumlah daerah yang menjadi perhatian terus. Ada sedikit keraguan bahwa MNEs mengerahkan dampak yang signifikan terhadap budaya dan perkembangan sosial tuan rumah negara-Pekerjaan dan pola konsumsi sering signifikan dipengaruhi oleh MNEs. Akibatnya, ada tekanan untuk akuntabilitas yang lebih kepada karyawan dan konsumen dan untuk beberapa konsultasi dengan pihak-pihak yang dipengaruhi oleh keputusan MNEs.

Dampak lingkungan dari MNEs juga merupakan daerah yang sangat penting dan berkembang dalam hal akuntabilitas. Sedangkan negara maju memiliki peraturan array berkembang, negara-negara berkembang cenderung memiliki standar yang lebih rendah, dan lebih peduli dengan membaiknya kondisi ekonomi. Pada saat yang sama, banyak MNEs telah meningkatkan kesadaran mereka terhadap polusi, prosedur keselamatan, dan kebutuhan untuk hubungan masyarakat kuat. Dalam konteks ini, baik PBB dan OECD telah peduli dengan menyediakan pedoman untuk MNEs, termasuk pengungkapan informasi yang relevan, untuk mendorong hubungan positif dengan negara-negara tuan rumah. Pada tingkat pasar keuangan internasional ada kekhawatiran untuk menyelaraskan perbedaan dalam rezim pajak, kontrol devisa, pembatasan investasi asing, dan akuntansi dan kebutuhan pengungkapan. yang masih memberikan hambatan globalisasi pasar sekuritas. OECD dan khususnya Uni Eropa telah berpengaruh dalam upaya harmonisasi persyaratan minimum untuk masuk efek dengan listing properti dan isi prospektus. Selain itu, Komite Koordinasi Internasional Analis Keuangan Masyarakat dan Organisasi Internasional Komisi Efek (IOSCO), baik organisasi swasta, sedang mencari untuk mempromosikan internasionalisasi dan integrasi pasar efek pada basis global.

Adapun internasionalisasi standar akuntansi dan audit, Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC) dan Federasi Akuntan Internasional (IFAC) keduanya terlibat dalam upaya harmonisasi dan memberikan tandingan profesional swasta untuk kegiatan organisasi antar pemerintah seperti PBB , OECD, dan Uni Eropa.

Diskusi singkat dari beberapa tekanan internasional untuk perubahan menyoroti sifat dinamis akuntansi global. Nasional tradisi dan praktik akan ditantang di tahun-tahun mendatang sebagai masalah baru diidentifikasi dan tekanan untuk meningkatkan harmonisasi internasional.

RINGKASAN

1. Bisnis dan praktek manajemen dipengaruhi oleh berbagai faktor pendidikan, sosial budaya, hukum, politik, dan ekonomi.

2. Akuntansi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan-. Faktor bentuk ini, mencerminkan, dan memperkuat karakteristik akuntansi yang unik untuk setiap lingkungan nasional.

3. Faktor utama mempromosikan perkembangan dari pelaporan perusahaan internasional secara internasional termasuk kepemilikan saham (saham) oleh publik, pertumbuhan manajemen yang profesional, dan munculnya pasar efek.

4. Pada saat yang sama, faktor utama yang menghambat pelaporan publik dan pengungkapan meliputi pembiayaan usaha oleh bank dan instansi pemerintah, rancangan sistem akuntansi-informasi untuk perencanaan pemerintah dan kontrol, dan pengaruh peraturan pajak.

5. Dalam beberapa tahun terakhir, khalayak yang lebih luas untuk laporan perusahaan telah diakui termasuk karyawan, serikat perdagangan, konsumen, instansi pemerintah, dan masyarakat umum.

6. Akuntabilitas dan pengungkapan tekanan terhadap MNEs berbeda dengan
pada perusahaan domestik karena jangkauan global, ukuran, dan kompleksitas MNE operasi.

7. Budaya merupakan faktor utama yang mendasari evolusi sistem akuntansi
internasional. nilai-nilai kolektif atau sosial di tingkat nasional cenderung mempengaruhi sikap akuntan dan pengembangan sistem akuntansi.

8. Pasukan internasional utama untuk perubahan itu bekerja di dalam lingkungan global, termasuk saling ketergantungan internasional tumbuh ekonomi / politik, tren baru di PMA, perubahan strategi perusahaan multinasional, dampak teknologi baru, pertumbuhan pesat pasar keuangan internasional, ekspansi di layanan bisnis, dan kegiatan organisasi peraturan internasional.

Diskusi

1. Bagaimana lingkungan bisnis dan perubahan kebudayaan di negara Anda? Apakah faktor-faktor internasional menjadi lebih penting? Apakah akuntansi perubahan dalam menanggapi perubahan pengaruh lingkungan? Jika demikian, dengan cara apa dan dengan apa efek?

Jawaban :

Lingkungan bisnis di Indonesia cenderung sudah mengikuti ke arah internasional. Dikerenakan banyak perusahan-perusahaan di Indonesia memiliki cabang di luar negeri, maupun memiliki kerjasama bilateral dengan Negara lain, sehingga membuat lingkungan bisnis di Indonesia mengikuti tren di kalangan internasional. Faktor-faktor internasional sangat penting untuk diadopsi karena agar bisnis di Indonesia tidak tertinggal dengan lingkungan bisnis di negara lain. Namun karena Indonesia adalah negara timur, selain mengikuti aturan bisnis dunia internasional, Kita juga tidak boleh melupakan budaya sendiri.

Begitu pula perubahan pencatatan akuntansi cenderung mengikuti perubahan bisnis yang ada. Seperti halnya adanya akuntansi syariah yang diadopsi Indonesia menikuti tren akuntansi di daerah timur tengah. Adanya IFRS juga membuat standar akuntansi di Indonesia disesuaikan. Hal ini dimaksudkan agar pencatatan dan pelaporan bisa digunakan untuk semua pihak baik pihak intern perusahaan, maupun pihak ekstern perusahaan baik dari dalam dan luar negeri. Memang tidak lah mudah untuk langsung mengadopsi standar IFRS tersebut, namun lambat laun Indonesia pasti dapat menyesusaikan diri agar tidak tertinggal dari negara lain.

2. Apa tekanan internasional untuk perubahan akuntansi menurut Anda akan paling penting masuk ke abad kedua puluh satu?

Jawaban :

Menurut kami, tidak perlu adanya tekanan karena sekarang negara-negara banyak yang sedang berkembang, sehingga mereka cenderung berkiblat kepada negara maju dan dunia internasional. Ketika adanya perubahan akuntansi, negara-negara berkembang akan langsung mempelajari dan menerapkan di negaranya sendiri. Hal ini bertujuan agar tidak tertinggal dari negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan.

3. Seberapa penting sebuah kendala terhadap perubahan perbedaan budaya nasional mungkin?

Jawaban :

Setiap perubahan yang ada pasti ada kendalanya yang berhubungan dengan budaya yang sudah mengakar. Sekarang bagaimana kita menyikapi perubahan dengan perbedaan budaya, dimana tetap mengadopsi dengen perubahan namun tidak melupakan budaya. Karena budaya yang ada lebih dahulu ada, dibanding perubahan yang ada.

Catatan

1R. Farmer and B, Richman, International Business: An Operational Theory (Homewood, IL: Irwin, 1966).

2Anant Negandhi and Bernard Estafan, ' A Research Model to Determine The Applicability of American Knowhow in Different Cultures and/or Environments," Academy of Management Journal (December 1965).

3David A. Ricks, Blunders in International Business (Can:bridge, MA: Blackwell, 1993).

4For reviews and analyses of the factors involved, sec Gerhard G. Mueller, International Accounting (New York: Macmillan, 1967); S. A. Zeff, Forging Accounting Principles in Five Countries (Champaign, IL: Stipes, 1972); C. W. Nobes and R. H. Parker, eds., Issues in Multinational, Accounting (Oxford: Philip Allan, 1988).

5This is based on the framework developed by Lee H. Radebaugh, "Environmental Factors Influencing the Development of Accounting Objectives, Standards and Practices in Peru," International Journal of Accounting (fall 1975).

6See, for example, R. D. Nair and Werner G. Frank, "The Impact of Disclosure and Measurement Practices on International Accounting Classifications," Accounting Review) (July 1980); C. W. Nobes, "A Judgemental International Classification of Financial Reporting Practices," Journal of Business Finance, and Accounting (spring 1983).

7MichaeI Chatfield, A History of Accounting Though' (New York: Kreiger, 1977); T. A. Lee and R. H. Parker, The Evolution of Corporate Financial Reporting (London: Nelson, 1979); J. R. Edwards, A History of Financial Accounting (l.ondon: Routledge, 1989).

8See, for example, John K. Galbraith, The New Industrial State (Boston: Houghton Mifflin, 1967),

9Sec A. Berle Jr. and G. C. Means, The Modern Coloration ard Private Property (New York: Macmillan, 1932); Michael C.Jensen and William rl. Meckling, "Theory of the Firm : Manage­rial Behaviour, Agency Costs, and Ownership Sinn cue," journal of Financial Economics (Octo­ber 1976).

10Frederick D. S. Choi, "European Disclosure: The Competitive Disclosure Hypothesis," journal of International Business Studies (fall 1974): M. Edgar Barren, "The intent of Disclosure in Annual Reports of" Large Companies in Scv'-n Countries," international journal of'Accounting (spring 1977); S. J. Grav, "The Impact of International Accounting Differences from a Security Analysis Perspective: Some European Evidence," journal of Accounting Research (spring 1980).

11See, S. J. Gray and A. G. Coenenberg, eds., EEC. Accounting Harmonisation: Implementation and Impact of the Fourth Directive (Amsterdam: North-Holland 1984).

12See for example, United Nations Conference on Trade and Development, Dominant Positions of Market Power of Transnational Corporations—Use of the transfer Pricing Mechanism (New York: UN, 1978).

13Geert Hofstede, Culture's Consequences:International Differences in Work-Related Values (Beverly Hills: Sage, 1980).

14S. J. Gray, "Towards a Theory of Cultural Influences on the Development of Accounting Systems Internationally," Abacus (March 1988).