Laman

Rabu, 07 April 2010

Softskill Riset Akuntansi 2

Judul Penulisan : PERENCANAAN PAJAK UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI PEMBAYARAN PAJAK PADA PT. ARTA DESIGN
Nama Penulis : Suryanti
Referensi : Penulisan Ilmiah, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, 2009


ABSTRAK

Pajak merupakan sesuatu yang tidak disukai oleh banyak orang sehingga tak dapat dipungkiri banyak orang menghindari pajak, karena dengan membayar pajak berarti kehilangan “uang” keuntungannya yang didapat dari usaha. Oleh karena itu, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan melakukan usaha-usaha untuk mengatur jumlah pajak yang harus dibayar secara efisien. Hal ini mendorong mereka untuk menyusun suatu manajemen perpajakan yaitu perencanaan pajak (Tax Planning). Tujuan Tax Planning adalah meminimalkan pajak terutang untuk mencapai laba sebelum pajak yang optimal. Walau bagaimanapun, pajak tetaplah menjadi kewajiban sebagai warga Negara untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak.
Tax Planning tidak berarti sebagai upaya menghindari pajak. Pada dasarnya, tax planning tidak bertentangan dengan Undang-undang. Strategi yang dilakukan dalam tax planning ini lebih pada memanfaatkan celah-celah (loopholes) yang terdapat dalam undang-undang perpajakan.
Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian dengan cara menerapkan tax planning terhadap laporan keuangan perusahaan. Penulis melakukan penelitian dengan data primer PT. Arta Design yang berlokasi Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta dan melakukan wawancara langsung dengan staf accounting department.
Setelah melakukan penelitian, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa setelah menerapkan perencanaan pajak, pembayaran pajak PT. Arta Design dapat ditingkatkan efisiensinya. Sejumlah dana dari Tax Saving dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kegiatan yang bermanfaat secara langsung bagi perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar