Pengaruh Pengumuman Dividen Terhadap Perubahan Harga Saham Sebelum dan Sesudah Ex-Dividend Date di Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Kemajuan perekonomian suatu negara dapat diketahui dengan menggunakan indikator-indikator tertentu. Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah aktivitas pasar modal yang ada di negara tersebut. Hal ini dilihat berdasarkan fungsi pasar modal yaitu menjaga kontinuitas pasar dan menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran, sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi perekonomian suatu negara. Definisi pasar modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan yang memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas (Kamus Pasar Uang dan Modal:1992). Abstrak dalam pengertian pasar modal adalah transaksi yang dilakukan melalui mekanisme over the counter
(OTC). Selain itu pengertian pasar modal yang lain adalah pasar untuk dana jangka panjang dimana saham biasa, saham preferen dan obligasi diperdagangkan (Siamat 2001:249). Berdasarkan definisi pasar modal tersebut maka dapat dikatakan bahwa pasar modal termasuk salah satu sumber pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan yang memerlukan dana untuk kelangsungan usahanya. Bagi perusahaan jika aktivitas pasar modal makin tinggi berarti makin banyak dana yang dapat dihimpun dengan menerbitkan saham untuk membiayai kegiatan perusahaan, sedangkan bagi investor berarti ada kesempatan berinvestasi dan mendapatkan return. Pasar modal di Indonesia terklasifikasi sebagai pasar yang sedang berkembang (emerging market). Berbagai usaha telah ditempuh pemerintah untuk mendorong agar pasar modal Indonesia lebih baik sehingga benar-benar dapat dijadikan salah satu sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Serangkaian kebijakan deregulasi yang pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan peran pasar modal di Indonesia antara lain Kebijakan 6 Mei 1986, Paket Kebijakan 23 Desember 1987, Paket Kebijakan 19 Desember 1988. Kebijakan tersebut juga didukung dengan dikeluarkannya Keppres no. 53 tahun 1990 serta keputusan Menteri Keuangan no. 1548/KMK 013/1990. Melalui serangkaian kebijakan tersebut, diharapkan membawa dampak positif bagi perkembangan pasar modal di Indonesia. Sebagai pasar yang sedang berkembang, harga-harga ekuitas di pasar modal Indonesia berfluktuasi cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain informasi-informasi baik yang berasal dari luar perusahaan (eksternal), seperti misalnya kondisi perekonomian, situasi dan kondisi sosial politik dalam dan luar negeri, kebijakan pemerintah, serta informasi-informasi yang berasal dari dalam perusahaan (internal), yaitu yang berhubungan dengan kinerja dan prospek perusahaan di masa mendatang misalnya informasi laporan keuangan, harga sahamnya yang lalu, volume perdagangan sahamnya, pengumuman pembagian dividennya dan lain-lain. Laporan keuangan emiten merupakan salah satu sumber informasi yang berguna bagi investor karena berisikan data-data dan masukan tentang kinerja perusahaan pada suatu periode akuntansi tertentu. Selain laporan keuangan perusahaan, pengumuman pembayaran dividen juga merupakan sumber informasi yang bermanfaat terhadap keputusan berinvestasi karena dapat digunakan sebagai sarana memprediksikan bagaimana perkembangan income suatu perusahaan. Pegumuman dividen merupakan pertanda kabar baik bagi investor yang berorientasi pada dividen jika besarnya dividen yang diumumkan lebih besar dari dividen yang diharapkan (expected dividend), karena menunjukkan bahwa return (earning) yang didapat lebih tinggi daripada yang ditargetkan. Sebaliknya jika dividen yang diumumkan lebih kecil dari expected dividend maka pertanda return yang didapat lebih rendah daripada yang ditargetkan. Sedangkan dividen yang diumumkan sama dengan expected dividend yang diharapkan berarti perusahaan dalam status quo, hal ini memberikan kesempatan bagi investor sebab perusahaan masih bisa memberikan tingkat return sesuai dengan apa yang diharapkan. Hasil-hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa harga saham bereaksi terhadap pengumuman dividen dilihat dari besarnya dividen yang dibagikan. Reaksi tersebut terjadi khususnya pada hari-hari di sekitar tanggal ex-dividend. Ada harga yang turun secara bertahap, ada yang tiba-tiba pergerakan harga sahamnya naik dan ada pula yang merambat naik.
Tentang dividen pernah dilakukan penelitian oleh Sularso (2003) dengan mengambil sampel 14 saham tahun 2000-2002. Penelitian ini menguji apakah ada reaksi harga di Bursa Efek Jakarta dalam merespon pengumuman ex-dividend date. Dalam mendeteksi adanya reaksi harga, Sularso menggunakan pendekatan abnormal return. Hasil penelitiannya membuktikan harga saham bereaksi negatif (menurun) terhadap informasi pengumuman dividen naik pada saat ex-dividend date, dan bereaksi positif (meningkat) terhadap informasi pengumuman dividen turun pada saat ex-dividend date. Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Pujiono (2002) tentang dampak kebijakan dividen terhadap harga saham waktu ex-dividend date di Indonesia dan Singapura tahun 1992-1996. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa reaksi pasar yang terjadi pada ex-dividend date berbeda antara kedua negara, dimana dividen untuk sampel data Indonesia berpengaruh positif terhadap harga saham pada waktu ex-dividend date sedangkan untuk sampel data Singapura menunjukkan pengaruh negatif. Alasan yang ada bisa disebabkan oleh para pelaku pasar modal Indonesia mungkin mempunyai pemikiran bahwa perusahaan yang mengeluarkan dividen merupakan perusahaan yang mempunyai prospek bagus. Sehingga harga saham pada waktu ex-dividend date dianggap mempunyai nilai sama dengan harga saham pada hari sebelum ex-dividend date. Akan tetapi para pelaku pasar di Singapura mempunyai pemikiran bahwa harga saham pada waktu ex-dividend date sudah tidak mengandung nilai tambahan keuntungan yang berupa dividen, walaupun kenyataannya dividen atas saham tersebut belum dibayarkan karena belum jatuh tempo. Beberapa teori yang berkaitan dengan perilaku ex-dividend date secara empiris masih mempunyai dukungan yang sangat kurang, dan tak satupun bukti mampu menjelaskan secara baik terhadap efek dividen pada ex-dividend date, sehingga peneliti memandang masih perlu adanya dukungan teori atas fenomena ex-dividend date ini. Selain itu, peneliti juga ingin melihat bagaimana fenomena ex-dividend date pada kondisi pasar modal di Indonesia saat ini. Oleh karena itu, penelitian ini terfokus pada pengaruh yang ditimbulkan oleh pengumuman dividen terhadap perubahan harga saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada waktu sebelum dan sesudah ex-dividend date.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar