Berdasarkan tujuannya badan usaha yang didirikan oleh pemilik modal dapat dikategorikan menjadi dua bagian yaitu:
1. Profit oriented, yaitu badan usaha yang mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dengan cara menghasilkan hasil yang optimum.
2. Non profit oriented, yaitu badan usaha yang mempunyai tujuan utama bukan mencari laba yang optimum, melainkan untuk memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat melalui produk dan jasa yang diberikan.
Pendapatan merupakan tujuan utama dari setiap kegiatan usaha baik usaha dagang, indrustri maupun jasa. Sehingga perusahaan berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatan karena dengan peningkatan pendapatan maka perusahaan akan meningkatkan laba, yang mana laba digunakan untuk keperluan perusahaan.
Pada hakekatnya laba adalah tambahan pendapatan yang berupa harta, benda dan uang yang dapat digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan terutama dalam melaksanakan kegiatanya, Jika tidak, maka kelangsungan hidup perusahaan akanlah terancam. Tujuan utama pelaporan laba adalah bahwa laba haruslah merupakan hasil penerapan aturan atau prosedur yang logis serta konsisten secara interual.
Pihak-pihak yang berkepentingan dengan badan usaha tersebut pada setiap akhir periode, akuntansi dapat menilai prestasi kerja manajemen berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan tersebut dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu: Pihak intern dan pihak ekstern. Pihak intern dapat meliputi karyawan, pimpinan perusahaan dan pemilik perusahaan. Pihak ekstern seperti kreditur, pemerintah dan Bank.
Apabila pendapatan tidak diakui pada saat yang tepat, informasi laba yang tersaji dalam laporan keuangan akan dinyatakan terlalu besar atau terlalu kecil. Sehingga hal ini, laporan keuangan terutama laporan laba rugi tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya yang terjadi selama periode laporan tersebut.Dengan demikian laporan keuangan tersebut akan akan mengakibatkan pemakai laporan akan salah mempredikir pendapatan perusahaan. Saat pelaporan pendapatan sangat tergantung oleh kondisi dan jenis usaha yang dilakukan. Pada prinsipnya pendapatan dapat diakui apabila direalisasi.
I. Proses Penyusutan Laporan Keuangan
Sebagai suatu komoditi, laporan keuangan yang dihasilkan sendiri oleh manajemen yang kegunaannya akan dikonsumsi oleh banyak pihak, harus disajikan dengan cara-cara dan prosedur-prosedur tertentu berdasarkan suatu pedoman yang berlaku. Jadi, penyajian laporan keuangan tidak bisa secara operasional tanpa mengikuti aturan tersebut. Seuatu penyelenggaraan sistem adanya catatan akuntansi harus mencakup keseluruhan aktifitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepada manajemen berbagai macam informasi untuk perencanaan, pengendalian dan pelaporan keadaan serta operasi perusahaan.
Laporan keuangan pada dasarnya adalah suatu rangkuman dari keseluruhan aktifitas yang dapat menaikkan ataupun menurunkan berbagai aktiva, kewajiban,dan modal perusahaan selama suatu peri ode tertentu. Proses penyajian terdiri dari dua tahap. Tahap pertama disebut tahap pencatatan (recording phase) sedangkan lahar kedua adalah tahap pengikhtisaran (summmarizing phase). Masing-masing tahap saling berkaitan dan tidak bisa saling mendahului karena tidak mungkin laporan keuangan disusun tanpa adanya suatu aktifitas. Tahap-tahap ini yang dikenal dengan istilah proses akuntansi atau siklus akuntansi.
Pada tahap pencatatan, ada tiga langkah yang dijalani, yaitu:
1. Analisis atau transaksi dan kejadian-kejadian terpilih lainnya tidak semua transaksi akan dicatat, namun harus dilakukan seleksi terhadap suatu kejadian, apakah akan diakui dalam laporan keuangan atau tidak. Setelah itu transaksi terpilih tersebut didokumentasikan, akan dijadikan dasar pembuatan catatan asli dari setiap transaksi.
2. Pencatatan transaksi. Dengan berdasarkan dokumen-dokumen diatas, masing- masing transaksi dicatat secara berurutan (kronologis) didalam buku harian.Buku harian yang digunakan dapat memakai buku harian khusus atau buku harian umum
3. Pemindahan transaksi kedalam buku besar. Setelah masing-masing transaksi dicatat dibuku harian, selanjutnya dimasukkan kedalam akun-akun yang sesuai pada buku besar dan buku tambahan.
Selanjutnya, pada tahap pengikhtisaran, rangkaian langkah yang dilakukan adalah:
a. Pembuatan neraca sisa dari akun-akun buku besar. Neraca sisa menyajikan suatu
ringkasan informasi yang diklasifikasikan dibuku besar, dan juga merupakan suatu pengkoreksian umum atas keakuratan pencatatan dan pemindahan ke buku besar.
b. Penyesuaian atas beberapa akun-akun agar dengan tanggal bersangkutan. Sebelum laporan keuangan dapat disusun semua informasi yang dapat dipertanggung jawabkan dan belum tercatat mesti ditetapkan. Penyesuaian harus dibukukan (pada kertas kerja) sehingga akun-akun akan sudah sesuai dengan keadaan saat bersangkutan sebelum penyusunan laporan keuangan dilaksanakan.
c. Penyusunan laporan keungan Intormasi mengenai ikhtisar kegiatan pada kertas kerja termasuk perubahan-perubahan dalam posisi keuangan akan menjadi dasar disusunnya laporan keuangan untuk periode berjalan.
d. Penutupann akun-akun yang bersifat sementara. Seluruh saldo-saldo akuntansi persediaan (bila perusahaan menggunakan sistem persediaan periodik), diutup akun-akun ikhtisarkan yang bersangkutan "dan selanjutnya dipindahkan ke akun kekayaan pemilik.
e. Pembuatan neraca sisa setelah penutup. Dilakukan untuk menentapkan kesamaan antara debet dan kredit setelah pembukuan ayat-ayat penyesuaian dan penutup.
f. Pembalikan akun-akun tertentu. Langkah ini tidak harus ditempuh, namun kerap kali diperlukan sebagai suatu cara untuk memudahkan pencatatan dan penyesuaian pada periode selanjutnya. Adapun akun-akun ditangguhkan (deferred item) dan akun-akun antisipasi (accured item). Prosedur-prosedur ini merupakan suatu siklus lengkap yang lazimnya dilaksanakan dalam setiap periode fiskal.
II. Laporan Keuangan
Tatkala suatu periode tertentu telah berakhir (biasanya meliputi jangka waktu satu tahun yang dimulai 1 Januari sampai 31 Desember) maka pihak manajemen perusahaan akan mempertanggung jawabkan hasil "amanah" pihak pemilik sumber daya yang dikelolanya. Saran utama yang digunakan dalam pertanggung jawaban tersebut adalah laporan tahunan yang salah satu bagiannya berisi laporan keuangan. laporan keuangan ini, seperti yang dikatakan oleh Kieso dan Weygandt adalah "Memberikan suatu sejarah yang berkesinambungan yang di kuantitikasikan dalam satuan uang yang berkenaan dengan sumber daya ekonomi dan kewajiban dari suatu perusahaan bisnis dan aktifitas ekonomi yang mengubah sumber daya dan kewajiban”
Karena merupakan suatu sejarah, ia akan dijadikan sebagai bahan kajian untuk perbaikan masa depan dan sumber informasi yang penting dalam justifikasi keputusan ekonomis berikutnya sejalan dengan kebijaksanaan manajemen. Oleh karena itu, selayaknya setiap bagian dari laporan keuangan dicermati dan ditafsirkan dengan bijaksana oleh pengambilan kebijaksanaan sehingga kesinambungan hidup perusahaan dapat terjamin. Menurut Theodorus M.Tuanakotta pelaporan keuangan adalah. "Pengendalian informasi bagi pengambilan keputusan, laporan keuangan ditujukan terutama kepada pemegang saham, kreditor dan calon pemegang saham".
Laporan keuangan yang paling sering disajikan adalah:
a. Neraca (balance sheet)
Neraca menggambarkan dari posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu.
b. Laporan laba rugi (income statement)
Laporan laba rugi memberikan gambaran hasil usaha perusahaan pada periode tertentu.
Elemen-elemen neraca menurut Kieso dan Weygandt adalah "Harta adalah kemungkinan manfaat ekonomi masa depan yang diperoleh atau dikendalikan oleh suatu perusahaan sebagai hasil dari transaksitransaksi atau kejadian-kejadian yang lalu. Kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan manfaat ekonomi dimasa depan yang berasal dari kewajiban sekarang dari suatu kesatuan tertentu untuk penyerahan barang dan jasa kepada kesatuan lain dimasa yang akan datang sebagai hasil dari transaksitransaksi atau kejadian yang lalu. Ekuitas adalah nilai sisa dari harta suatu kesatuan dikurangi kewajiban”
Untuk mengukur sejauh mana keberhasilan kegiatan bisnis suatu perusahaan dapat dilihat dari laporan laba rugi. Laporan ini menggambarkan kinerja suatu usaha terhadap pengelolaan sumber daya yang dimiliki sebagai gambaran akan kemajuan atau kemunduran perusahaan yang tercermin dari tingkat profitabilitas yang dicapai. Menurut Kieso dan Weygandt suatu laporan laba rugi dibentuk. oleh unsur-unsur: "Pendapatan (revenue) adalah arus masuk atau peningkatan lain atas harta dari satu kesatuan atau penyelesaiaan kewajibannya selama satu periode dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa, atau aktifitas lain yang merupakan operasi pokok atau utama yang berkelanjutan dari kesatuan tersebut. Beban (expenses) adalah arus keluar atau penggunaan lain atas harta atau terjadinya kewajiban selama satu periode dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa, atau pelaksanaan aktifitas lain yang merupakan operasi pokok atau yang berkelanjutan dari kesatuan tersebut. Keuntungan (gains) adalah dalam ekuitas (harta bersih) dari transaksi sampingan atau sekali-kali dari suatu kesatuan kecuali yang dihasilkan dari pendapatan atau investasi oleh pemilik. Kerugian (losses) adalah penurunan dalam ekuitas (harta bersih) dari transaksi-transaksi sampingan atau sekali-kali dari satuan kesatuan kecuali yang diakibatkan dari beban atau pernbagian kepada pemilik".
Lebih jauh lagi, H.S. Hadibroto dan Sudarjat Sukadam menielaskan tentang isi perhitungan laba rugi umumnya terdiri dari "Penjualan (sales) ialah jumlah penjualan barang atau jasa pada langganan untuk satu periode. Harga pokok penjualan (cost of goods sold) pada perusahaan dagang adalah persediaan awal ditambah pembelian bersih sama dengan barang tersedia untuk dijual dikurangi dengan persediaan akhir. Harga pokok penjualan pada penjualan manufakturing ialah persediaan awal barang jadi ditambah biaya pabrikasi dikurangi dengan persediaan akhir barang jadi. Biaya usaha (operating expenses) umumnya dibagi dua yaitu: biaya penjualan ialah biaya yang dibebankan sehubungan dengan penjualan barang, dan biaya administrasi umum ialah biaya yang dibebankan dalam operasi umum perusahaan. Hasil dan biaya-biaya lain (other revenue and expenses) yang termasuk dalam pos ini adalah pos yang dapat diidentifikasikan dengan manajemen keuangan dan pos lainnya yang tidak mempunyai hubungan dengan operasi utama perusahaan, misalnya bunga, deviden, sewa, royalti, dan laba rugi atas penjualan aktiva tetap".
Suatu laporan laba rugi dapat disajikan dengan format (bentuk) langsung (single step income statement). Dalam bentuk ini, hanya ada satu perameter pengukuran pendapatan (laba), yang dihitung dengan mengurangi jumlah hasil dengan jumlah biaya, dimana unsur laba rugi hanya terdiri dan pendapatan dan beban. Unsur-unsur lain, seperti harga pokok penjualan, biaya-biaya operasi, pendapatan dan biaya-biaya lain, keuntungan dan kerugian, serta pajak penghasilan tidak terdapat didalamnya. Seluruh pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan normal, keuntungan, biaya dan kerugian, didaftar dan diikhtisarkan, tanpa mengungkapkan laba kotor, laba operasi atau laba sebelum pajak.
Bentuk penyajian laporan laba rugi yang lain adalah bentuk bertahap (multiple step income statement). Bentuk laporan ini mengikhtisarkan adanya pemisanan transaksi operasi normal dan transaksi operasi non normal dan mencocokkan biaya dan beban dengan pendapatan yang berkaitan dengannya. Dari pemisahaan yang dilakukan, laba yang diperoleh berupa laba kotor dan laba bersih. Laba kotor adalah laba yang diperoleh dari hasil penjualan bersih diperoleh setelah laba kotor dikurangi dengan beban operasi serta pendapatan dan beban lain.
III. Standart Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan merupakan pedoman yang harus diacu dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan. Standar akuntansi keuangan sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah sangat penting agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan, serta tidak menyesatkan.
Standar akuntansi keuangan merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pihak memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu mekanisme penyusunan standar akuntansi keuangan harus diatur sedemiklan rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam laporan keuangan. Sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang cepat dan pertumbuhan ekonomi ang pesat diabad ini, telah timbul berbagai bidang spesialisasi dalam akuntansi. Salah satu bidang spesialisasi akuntansi tersebut adalah akuntansi keuangan. Menurut Kieso dan Waygandt akuntansi keuangan adalah:
"Proses yang berakhir pada penyusunan laporan keuangan yang berhubungan
dengan perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan, oleh pihak-pihak
baik didalam maupun diluar perusahaan tersebut".
Definisi tersebut dapat diartikan bahwa laporan keuangan tidak hanya diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan melainkan juga dipakai oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan dunia usaha.
Disisi lain, laporan keuangan harus disusun berdasarkan suatu standar akuntansi keuangan yang baku yang mampu mencerminkan suara dan makna dari dunia usaha, agar laporan keuangan dapat dimengerti dan tidak disalah tafsirkan oleh berbagai pihak yang terkait. Oleh kerena itu, diperlukan adanya suatu standar akuntansi keuangan untuk dijadikan sebagai pedoman pokok dalam penyusunan laporan keuangan untuk pelaporan kepada pihak diluar perusahaan, dan juga merupakan pedoman bagi auditor dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dalam rangka audit umum.
Praktek akuntansi di Indonesia berhimpun dibawah lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (lAI). Lembaga inilah yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyusun atau mengatur standar akuntansi sehubungan dengan praktek akuntansi yang ada.
Sebagai wadah satu-satunya bagi protesi akuntansi di Indonesia, IAI-lah yang berhak menyusun dan merevisi standar akuntansi keuangan secara signifikan. Standar akuntansi yang kini berlaku di Indonesia terangkum dalam buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 1994.
Sebelumnya, sejak berdirinya pada tahun 1957, IAI telah tiga kali menyusun dan merevisi standar akuntansi. Untuk pertama kalinya, tahun 1973, IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku yang dikenal dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia (PAl).
Kemudian, sepuluh tahun berselang, tahun 1984, komite PAI-IAI telah melakukan revisi secara mendasar atas PAl dan hasilnya dikodifikasi dalam buku Prinsip Akuntansi Indinesia 1984 sebagai pengganti Prinsip Akuntansi Indonesia 1973 dan sejak tahun 1986 komite PAI-IAI menerbitkan serangkaian pernyataan PAl dan interpretasi PAl untuk mengembangkan, menambah, mengubah, serta menjelaskan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Dan barulah sekarang, tepatnya menjelang Kongres VII IAI pada tanggal 1921 september 1994, lndonesia telah memiliki kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, serta seperangkat Standar Akuntansi Keuangan yang terdiri dari 35 Pernyataan yang bertaraf internasional. Dan melalui kongres ini pula telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAl) dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan sekaligus dengan berlakunya. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.1 sampai dengan No. 35, maka standar akuntansi keuangan sebagaimana diatur dalam buku prinsip akuntansi Indonesia 1994, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1 sampai dengan No.7, dan Interprestasi prinsip akuntansi Indonesia No.1 sampai dengan No.9 dinyatakan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tangga 1 Januari 1995. Akuntansi Indonesia, hanya saja, sehubungan program harmonisasi standar akuntansi di dunia yang diprakarsai oleh Internasional Accounting Standart Committee (IASC) dan pengaruh globalisasi ekonomi yang membuat semakin kompleks masalah perekonomian termasuk masalah informasi akuntansi, menuntut adanya standar keuangan yang berwawasan global dan dapat diterima di forum internasional maka penyesuaian terhadap standar akuntansi untuk mengantisipasi permasalahan "yang timbul merupakan langkah yang maju.
Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa agar laporan keuangan dapat lebih berdaya guna, dapat dimengerti dan dapat dipertimbangkan serta tidak menyesatkan, perlu ditetapkan suatu kerangka dasar konsep dan prinsip akuntansi yang lazim (Generally Accepted Accounting Principles) yang digunakan sebagai pedoman untuk rnenyiapkan laporan keuangan. Tanpa adanya suatu standar, propesi akuntansi yang penuh dengan terjadinya bahaya penyimpangan, salah penafsiran. ketidak tepatan, akan rnengakibatkan para akuntan dan perusahaan harus mengembangkan teori dan prosedur prakteknya sendiri. Situasi ini akan mengharuskan para pembaca laporan dari setiap perusahaan tertentu. Hal ini berakibat laporan keuangan kehilangan daya bendingnya, sebagai sumber informasi untuk kemajuan masa depan. Untuk mengatasi bahaya inilah, profesi akuntansi telah mengesahkan suatu perangkat standar dan prosedur umum yang disebut prinsipprinsip akuntansi yang diterima umum.
Oleh karena itu, suatu standar akuntansi yang umum sebaiknya disusun dengan berdasarkan kepada kerangka konseptual yang berfungsi untuk:
a. Menjadikan pegangan bagi badan penyusunan standar akuntansi dalam menyusun stadar akuntansi.
b. Menghilangkan inkonsistensi dalam penyusunan standar
c. Kerangka acuan dalam mengevaluasi dan menilai praktek akuntansi dan standarstandar yang telah ada
d. Menghilangkan kontroversi seputar penyusunan prinsip akuntansi.
Jelaslah bahwa untuk mengatasi masalah keaneka ragaman praktek dan untuk profesi akuntansi diperlukan suatu prangkat undang-undang yang mengatur keseluruhan permasalahan sehubungan dengan pelaporan keuangan lalu unit ekonomi dan segala aspeknya.
Adapun tujuan standar akuntansi keuangan yang baku adalah:
a. Dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, prestasi dan kegiatan perusahaan, informasi yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
b. Memberikan pedoman dan peraturan kerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah melalui pemeriksaan akuntan.
c. Memberikan database pada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan, dan pengaturan ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan makro lainnya.
d. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi dibidang teori dan prinsip akuntansi.
IV. Pengertian Pendapatan
Kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan adalah hal yang penting untuk dapat melanjutkan operasi perusahaan. Keuntungan yang dihasilkan oleh suatu badan usaha adalah suatu ukuran keberhasilan manajer, investor dan kreditor yang menggunakannya untuk mengevaluasi prospek perusahaan dimasa yang akan datang.
Oleh karena itu salah satu bagian terpenting dalam proses akuntansi adalah penentuan, pengukuran dan pengakuan pendapatan serta pengukuran pencatatan ekonomi yang berhubungan dengan pendapatan perusahaan. Kieso dan Wegandt memberikan pengertian bahwa pendapatan adalah: "Arus masuk atau penambahan lain atas harta suatu kesatuan atau penyelesaian suatu kewajiban (atau kombinasi keduanya) selama satu periode dari penyerahan atau produksi barang, penyerahan jasa atau aktivitas lain yang merupakan operasi utama kesatuan tersebut.”
Sedangkan dalam PSAK No. 23 Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan bahwa:
“Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal".
Pendapatan merupakan pos yang penting dari laporan keuangan dan mempunyai penggunaan yang bermacam-macam untuk berbagai tujuan. Penggunaan informasi pendapatan yang paling utama adalah untuk tujuan pengambilan keputusan, baik itu keputusan untuk pembayaran deviden, keputusan investasi dan keputusan penting lainnya.
Menurut Ralph Estes pendapatan adalah: “Arus masuk sumber daya kedalam suatu perusahaan dalam suatu periode dari penjualan barang atau hasil penjualan jasa, pendapatan tidak mencakup sumber daya yang diterima dari sumber-sumber selain dari operasi, seperti penjualan aktiva tetap, penerbitan saham atau pinjaman".
Pendapatan menurut hukum pajak ada1ah latar belakang timbulnya pendapatan bagi negara yang timbul akibat adanya hak dan kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1994 tentang pajak penghasilan (PPh), pendapatan atau penghasilan dirumuskan sebagai berikut:"Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun".
Sedangkan menurut Soehardi Sigit penghasilan atau pendapatan adalah sebagai berikut "Pendapatan adalah kebalikan dari biaya. Tiap-tiap memperoleh penghasilan atau pendapatan tentu disertai dengan wujud penerimaan benda, hartakekayaan atau hak. Tidak ada sesuatu pendapatan bertambah tidak dengan mengakibatkan pertambahan pada aktiva, apakah pertambahan itu kedalam kas, tagihan, wesel tagih ataupun hak".
Pengertian pendapatan yang lain menurut Zaki Baridwan “Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama satu periode tertentu".
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah Jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
Pendapat lain tetang pengertian pendapatan seperti yang disebutkan oleh Niswonger dan Fess adalah:"Pendapatan dihitung dari jumlah yang dibebankan kepada langganan untuk barang-barang yang diserahkan atau jasa-jasa yang diberikan".
Dari definisi-definisi dan pendapat diatas jelaslah bahwasannya pendapatan berasal dari penyerahan barang atau jasa serta aktivitas usaha lainnya dalam satu periode.
V. Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan
Defenisi pendapatan sebagai produk perusahaan kelihatannya cukup jelas, tetapi beberapa usaha untuk menerangkan pendapatan atas sifat dan makna laba tidak sepakat mengenai apa yang seharusnya termasuk dalam konsep pendapatan itu
Menurut Ahmed Belkaoui pendapatan ditafsirkan sebagai:
1. Aliran masuk aktina netto yang disebabkan oleh penjualan barang atau jasa
2. Aliran keluar barang atau jasa dari perusahaan kepada para pelanggannya
3. Produk suatu perusahaan yang semata-mata disebabkan oleh penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan selama satu periode waktu tertentu.
Konsep dasar akuntansi adalah penetapan pendapatan berdasarkan akrual (Accrual basis). Dengan demikian pendapatan telah direaliasir bukan berarti jumlah uang yang diterima dengan tunai. Konsep ini melaporkan pendapatan waklu peneyelesaian kegiatan utama ekonomik.
Pendekatan transaksi memunculkan definisi yang jelas mengenai bilamana elemen laba harus diakui, atau dicatat didalam leporan keuangan. Sesuai prinsip akuntansi akrual yang sudah diterima umum, pengakuan tidak harus terjadi pada saat uang kas diterima.
Menurut Smith dan Skousen pendapatan dan keuntungan diakui apabila:
1. pendapatan keuntungan telah direalisasikan
2. pendapatan keuntungan tersebut telah dihasilkan karena sebagian besar dari proses untuk menghasilkan laba telah diselesaikan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:
a. Perusahaan telah memindahkan resiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli.
b. Perusahaan tidak lagi mcngelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual.
c. Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan handal
d. Dasar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut.
e. Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan handal.
Sedangkan menurut Prinsip Akuntansi Indonesia pengakuan pendapatan dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Pada saat penjualan Dari segi yuridis penjualan dapat dianggap diselesaikan dengan penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan kepada pembeli. Tetapi berpindahnya hak diatas merupakan persoalan teknis yang rumit, hingga untuk membukukan pendapatan sehari-hari tidak diberikan perhatian yang mendalam pada segi-segi yuridis. Pembuatan faktur dengan penyerahann fisik barangnya kepada pembeli atau kepada perusahaan pengangkutan umum barangnya yang masih harus diproduksi dan penjualan konsinyasi sebaiknya belum dianggap sebagai pendapatan. Dalam hal perusahaan pemberi jasa, penyerahan jasanya dengan pembuatan faktur biasanya menetapkan jasa untuk mengakui adanya penjualan Jika pembebanan kepada pemakai dilakukan sekali dua bulan maka pendapatan penjualan dari suatu masa dapat dilaporkan dengan menggunakan perkiraan "tagihan yang belum difakturkan”. Pendapatan lazimnya dicatat dengan jumlah setelah potongan untuk penjualan return, potongan-potongan, biaya pengangkutan dan sebagainya, tetapi penghapusan piutangnya biasanya dinyatakan sebagai beban dan bukan sebagai pengurangan langsung dari pendapatan penjualan.
b. Pada saat pembayaran diterima Ada usaha-usaha yang menggunakan dasar tunai (cash basis) meskipun penyerahan barang atau jasa telah dilakukan dalam masa sebelumnya. Alasan umum untuk pemakaian cara ini adalah kemungkinan pembatalan penjualan, seperti halnya dalam penjualan bersyarat, penjualan ekspor dan penjualan atas persetujuan pembeli misalnya. Penjualan cicilan dan hasilnya jarang sekali dicatat pada saat pendapatan penjualannya diterima. Meskipun resiko dan biaya penagihan umumnya lebih besar daripada hal penjualan lain, pencantuman taksiran-taksiran yang layak mengenai kerugian-kerugian penagihannya merupakan cara yang lebih baik daripada pencatatan pendapatan penjualan dalam masa setelah transaksi penjualannya.
c. Pada saat barangnya selesai diproduksi Hanya dalam beberapa hal saja sehagai pengecualian persediaan barang dapat dinyatakan dengan nilai yang lebih tinggi dari pada harga pokoknya, misalnya dalam hal persediaan logam-logam mulia yang mempunyai nilai uang tetap tanpa biaya-biaya penjualan yang berarti, pengecualian lain hanya dapat diterima apabila harga pokoknya tidak dapat ditaksir secara layak sedang dipihak lain dapal dijual setiap saat dengan harga pasaran bursa dan satuan-satuan persediaan dapat saling ditujar. Jika persediaan dinyatakan dengan nilai diatas
harga pokok maka harga jualnya harus dikurangi dengan biaya-biaya yang masih akan diperlukan untuk penjualannya, penilaian persediaan dengan nilai diatas harga pokok harus dinyatakan secara dalam laporan keuangan yang bersangkutan ". Dalam raktek sehari-hari pengukuran berarti pemberian angka pada suatu objek apakah untuk menyatakan panjang, tinggi, lebar ataupun isi. Disamping itu pengukuran juga bertujuan untuk menyatakan jurnlah, tergantung kepada individu yang memakainya, apakah untuk menyatakan jumlah dalam mata uang atau satuan tertentu. Salah satu tujuan pengukuran adalah untuk menjadikan inforrnasi itu menjadi labih informatif. Dalam hal ini bila pengukuran dilakukan, satu hal yang harus diiringi adalah harus terdapat objek atau peristiwa yang dapat diperbadingkan, dalam laporan keuangan, pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima, dengan demikian informasi yang diberikan dalam laporan keuangan menjadi lebih jelas.
Jumlah pendapatan yang timbul dari suatu transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli atau pemakai aktina tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalam yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangu jumlah diskon dagang dan rabat volume yang diperbolehkan oleh perusahaan.
Dari kutipan-kutipan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa nilai tukar dari hasil transaksi pendapatan adalah mata uang. Seperti yang telah disebutkan oleh Hendriksen, bahwa: "pendapatan adalah ekspresi moneter dari keseluruhan produk atau jasa yang ditransfer oleh suatu perusahaan kepada pelanggan selamanya satu periode".
Pendapatan diatas sudah jelas menyatakan bahwa pendapatan adalah merupakan harga jual barang dan jasa. Berarti terdapat kesepakatan terhadap produk yang dijual dengan imbalan yang diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar